Fulfilment of Formal Education for Children with Criminal Sentences: Analysis of Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Justice System
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad, G. (2019). Hakikat Pendidikan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak. ISTIGHNA: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam, 1(1), 42-59.
Angkoso, I. B. (2021). Pelaksanaan Pelatihan Keterampilan Dan Pengembangan Kompetensi Anak Didik Pemasyarakatan Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 8(3), 360-371.
Aripin, Z. (2020). Implementation Of Laws On The Criminal Jurisdiction System Using A Restorative Justice Approach (A Case Study at 'Aisyiyah Legal Aid Institute, Central Java). Law and Justice, 5(2), 145-160.
Arliman, L. (2015). Komnas HAM dan Perlindungan Anak Pelaku Tindak Pidana. Deepublish.
Azhari, P., Thamrin, H., & Budiarto, G. (2021). Evaluasi Program Sekolah Filial Pendidikan Layanan Khusus Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kota Palembang (Doctoral dissertation, Sriwijaya University).
Bantani, M. F. (2021). Perlindungan Hukum terhadap anak pelaku tindak Pidana Narkotika dihubungkan dengan Pasal 67 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).
Drinan, C. H. (2017). The war on kids: How American juvenile justice lost its way. Oxford University Press.
Drumbl, M. A. (2012). Reimagining child soldiers in international law and policy. Oxford University Press.
Elrod, P., & Ryder, R. S. (2020). Juvenile justice: A social, historical, and legal perspective. Jones & Bartlett Publishers.
Ferdousi, N. (2013). Juvenile Justice for the Best Interest of the Children in Bangladesh: A Legal Analysis. JL Poly & Globalization, 18, 22.
Hafrida, H., Monita, Y., & Siregar, E. (2015). Pembinaan Narapidana Anak di Lembaga Pemasyarakatan Anak Sei. Bulu Muara Bulian. Publikasi Pendidikan, 5(3).
Hermawan, H. A., Aprilianda, N., & Endrawati, L. (2020). Synchronization of Prosecutors to The Implementation of Work Training as Institution of Criminal Fine for Children in Decision of State Court Number 30/Pid. Sus-Children/2016/Pn. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 7(11), 344-360.
Irmayani, N. R. (2019). Problematika Penanganan terhadap Anak Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Selama Menjalankan Proses Hukum (Kasus di Provinsi Kalimantan Barat). Sosio Konsepsia, 8(3), 287-302.
Kapojos, M. J. (2017). Analisis Terhadap Putusan Hakim Berupa Pemidanaan Terhadap Perkara Tindak Pidana Anak Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Lex Crimen, 6(1).
Mariana, D., Ulfatin, N., & Burhanuddin, B. (2016). Perilaku Profesional dan Beban Kerja Pendidik di Sekolah Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Blitar. Jurnal Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan, 1(7), 1305-1311.
Medina, L. I. (2019). Tinjauan Fikih Siyasah terhadap kewenangan jaksa dalam Undang-Undang sistem Peradilan Pidana Anak No. 11 Tahun 2012: analisis terhadap putusan Mahkamah Konstitusi No. 68/PUU-XV/2017 (Doctoral dissertation, UIN Sunan Ampel Surabaya).
Niswa, E. (2016). Analisis Pemidanaan Anak Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Doctoral dissertation, Fakultas Hukum UNISSULA).
Nugrahani, F. (2014). Metode penelitian kualitatif. Solo: Cakra Books.
Shova, K. I. (2017). Penerapan sanksi pidana bagi anak pelaku tindak pidana penganiayaan ditinjau dari pasal 351 ayat (1) kuhp dan pasal 82 undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (analisa putusan no. 695/pid. sus/2015/pn. tng).
Simanjuntak, R. H. (2021). Pembinaan anak didik pemasyarakatan kasus narkotika di lembaga pembinaan khusus anak berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Jurnal penelitian pendidikan sosial humaniora, 6(1), 58-64.
Walker, S. C., Bishop, A. S., Pullmann, M. D., & Bauer, G. (2015). A research framework for understanding the practical impact of family involvement in the juvenile justice system: The juvenile justice family involvement model. American Journal of Community Psychology, 56(3), 408-421.
Widiarta, H. Y., Soponyono, E., & Rochaeti, N. (2016). Implementasi Keadilan Restoratif Sebagai Upaya Penanganan Terbaik Bagi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Menurut Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 213/pid. sus/2014/pn. Semar. Diponegoro Law Journal, 5(2), 1-16.
Winarno, E. (2019). Implementasi Kebijakan Penanganan Anak Pelaku Tindak Kriminal. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 18(1), 51-68.
Yulianti, P. (2017). Tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh anak di tinjau dari pasal 363 ayat (1) kuhp dan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak (analisis putusan nomor: 402/pid. sus/2013/pn. tng).
Yusuf, F. M. (2018). Analisis Yuridis Mengenai Peranan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Terhadap Pendampingan Klien Anak Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Doctoral dissertation, Perpustakaan Pascasarjana).
DOI: https://doi.org/10.35445/alishlah.v13i3.1239
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Subarsyah Subarsyah
Al-Ishlah Jurnal Pendidikan Abstracted/Indexed by:

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


.png)




